Ular Sanca 4 Meter Berhasil Dievakuasi di Pulau Pari
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang 4 meter disalah satu rumah warga RT 002/004 Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Triyanto mengatakan, pihaknya menerjunkan dua personel ke lokasi setelah mendapat laporan dari salah seorang warga Pulau Pari.
"Evakuasi ular sanca sepanjang empat meter dan berat lima kg ini dilakukan menggunakan alat tradisional," ujar Triyanto, Selasa (04/08/2020).
Tri menambahkan, usai mengevakuasi ular sanca, petugas membawa ular tersebut ke posko jaga di Pulau Pari agar tidak membahayakan warga maupun wisatawan.
"Ular diamankan di posko jaga Pulau Pari sebelum kita lepasliarkan di pulau kosong terdekat," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Ular Sanca 4 Meter Berhasil Dievakuasi di Pulau Pari" ?