Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara melakukan Rapat Koordinasi (rakor) evaluasi kinerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), di Ruang Pola lantai II, kantor kelurahan setempat, Rabu (12/08/2020).
Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali mengatakan, rapat ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi PPSU dalam menyikapi kondisi lingkungan, dan cuaca di masa pandemi Covid-19.
"Sebanyak 57 petugas PPSU di Kelurahan Pulau Kelapa di evaluasi kinerja. Saya minta kinerja PPSU ini benar-benar diawasi secara maksimal," ujar Madi.
Madi menjelaskan, secara kerja 57 petugas PPSU ini sudah maksimal, namun perlu ditingkatkan lagi, mengingat sebagai daerah wisata, kebersihan lingkungan Kelurahan Pulau Kelapa wajib bersih, tidak boleh ada sampah.
"Kepedulian dan empaty dengan lingkungan juga harus ditingkatkan lagi, sehingga kebersihan dan lingkungan tetap terjaga," tandasnya.