Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH), melakukan penyelidikan tumpahan minyak mentah yang terjadi di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Tumpahan minyak mentah ini sendiri terjadi pada 11 Agustus, dan mencemari pesisir pantai disepanjang sisi timur dan utara Pulau Pari hingga area wisata Pantai Bintang.

Menurut Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono, pihaknya bersama PHE OSES sudah membawa sampel tumpahan minyak mentah dari Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan ke laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk diteliti.

"Minyak mentah atau oil belum bisa dipastikan. Namun, jika dilihat dari tekstur bahannya itu hasil endapan yang karena arus laut atau turbulensi arus sehingga muncul lagi dipermukaan air laut," kata Djoko, Rabu (12/08/2020). 

Djoko menambahkan, petugas pesisir pantai, PPSU dibantu masyarakat sudah mengumpulkan 380 kantong minyak mentah dengan berat rata-rata 5-10 kg, yang berada disepanjang sisi timur dan utara Pulau Pari.       

"Selain Pulau Pari, tumphan minyak menta juga ada di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa namun hanya sedikit," pungkasnya.