Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengajak seluruh warga untuk terlibat aktif dalam hening cipta sejenak, memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 pada 17 Agustus mendatang.
Menurut Plt Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 mengenai Pedoman Peringatan HUT ke-75 RI 2020, warga Kepulauan Seribu untuk mengikuti kegiatan hening sejenak selama tiga menit.
“Seluruh warga Kepulauan Seribu diharapkan untuk hening sejenak, menghentikan aktivitas dan berdiri tegap,” kata Junaedi, Kamis (13/08/2020).
Nantinya kegiatan hening sejenak tersebut akan dilakukan pada 17 Agustus 2020, mulai pukul 10.17- 10.20 WIB, dengan berdiri tegak.
“Kami juga akan menyiapkan serine ditempat umum pada saat dimulainya hening serentak,” tambah Junaedi.