Kelurahan Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Panggang menerima bantuan sosial berupa 2.000 paket sembako dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pemberian paket sembako tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Biro Kepegawaian pada JAM Pembinaan, Katarina Endang Sarwestri, didamping Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra dan Lurah Pulau Tidung, Hafsah kepada warga Pulau Tidung di area Jembatan Cinta, Pulau Tidung, Rabu (19/08/2020).
"2.000 paket sembako ditujukan untuk Kelurahan Pulau Tidung sebanyak 1.000 paket dan 1.000 paket untuk Kelurahan Pulau Panggang," ujar Katerina.
Katerina mengaku, bantuan paket sembako berupa beras, minyak goreng, mie instan, teh dan kecap kemasan botol tersebut sebagai bentuk kepedulian Kejagung RI kepada masyarakat Kepulauan Seribu ditengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, Camat Kepulauan Seribu, Angga Saputra mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada Kejagung RI yang sudah memberikan peket sembako kepada warga di dua keluraham, terutama yang benar-benar terdampak Covid-19.
"Untuk teknis pembagian paket sembako diserahkan ke masing-masing kelurahan. Semoga dapat bermanfaat dan mambatu warga," pungkasnya.