Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu menggelar pengawasan protokol kesehatan, terkait pemberlakukan perpanjangan masa PSBB di dermaga utama Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, pengawasan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19 meliputi, monitoring penumpang kapal ojek tradisional dan kapal cepat dari dermaga Kaliadem dan dermaga Marina Ancol yang tiba di dermaga utama Pulau Harapan.

"Kita himbau agar penumpang mengikuti protokol kesehatan," ujar Rahmat, Jumat (21/08/2020).

Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi menambahkan, penumpang yang tiba pagi tadi merupakan wisatawan yang hendak berlibur di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara

"Penumpang tampak tertib dan mengikuti protokol kesehatan, mereka memanfaatkan momen libur panjang di Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H," tuturnya.