Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi ular jenis sanca di penginapan saung bambu RT 07/02 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (25/08/2020).

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Triyanto mengatakan, sekitar pukul 07.00 WIB petugas mendapatkan laporan warga soal keberadaan ular sanca di penginapannya.

"Usai mendapat laporan, kita terjunkan empat petugas berikut peralatan untuk mengevakuasi ular sanca," kata Triyanto.

Triyanto menambahkan, ular sanca sepanjang dua meter tersebut dimasukkan dalam karung dan dibawa ke pos jaga Pulau Tidung, agar tidak membahayakan warga.

"Ular kita amankan di pos jaga sebelum kita lepasliarkan ke pulau kosong," tandasnya.