Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu terus mengajak warganya untuk patuh dan disiplin, terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mengembalikan Kepulauan Seribu ke zona hijau.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, usai mengikuti rapat pimpinan bersama Gubernur DKI Jakarta melalui daring di kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Rabu (26/08/2020).

"Warga dihimbau untuk tetap tertib dan disiplin, menggunakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan dan menjaga jarak, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Meski tidak ada kasus, bukan berarti aman, tetap harus waspada dan disiplin mengikuti protokol kesehatan. Kita akan terus evaluasi pengawasan dan penanganan kasusnya," tegas Junaedi.

Dalam kegiatan rapat pimpinan Gubernur tersebut, Junaedi melaporkan di Kepulauan Seribu selama periode 6-25 Agustus 2020 tidak ada penambahan kasus Covid-19.

"Mari pertahankan dengan tetap melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan di semua pulau permukiman dan resort," tambahnya.