image 1

Tidung

Pemkab Kepulauan Seribu Menerima Kunker Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 10 Sep 2020
Dilihat | 116x


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menerima kunjungan kerja (Kunker) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) Provinsi DKI Jakarta, di kantor kabupaten Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (10/09/2020).

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, Amran Haris mengatakan, tujuan kunjungan ini dalam rangka bersilaturahmi dan mendukung Kepulauan Seribu menjadi tempat kunjungan bagi wisatawan mancanegara. 

"Kita ingin agar kunjungan wisatawan asing yang datang ke Kepulauan Seribu meningkat dengan kerjasama antara Kemenkumham DKI, dan Pemkab Kepulauan Seribu," ujar Amran Haris. 

Menanggapi hal ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, Pemkab Kepulauan Seribu menyambut baik kunker Kemenkumham DKI Jakarta, sehingga bisa lebih bersinergi dalam mendukung Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). 
 
"Tentunya kedepan yang berlibur ke Pulau Seribu tidak hanya wisawatan lokal tetapi juga lebih banyak wisatawan asing, baik ke Pulau Resort maupun Pulau Permukiman," pungkasnya.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pemkab Kepulauan Seribu Menerima Kunker Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta" ?