Sudinkes Kepulauan Seribu Harapkan Pengelola Homestay Terapkan Protokol Kesehatan
Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kepulauan Seribu mengajak pengelola homestay menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid -19.
Hal itu disampaikan Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendi melalui pedoman protokol Covid-19 untuk homestay.
"Pedoman ini harus dilakukan pengelola homestay untuk mencegah penyebaran Covid-19, saat melayani wisatawan," kata Herwin, Kamis (10/09/2020).
Herwin menilai, pengelola wajib memakai masker termasuk bagi pekerja dan wisatawan, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak dengan wisatawan.
"Selanjutnya, pengelola wajib mendata tamunya dan melaporkan jika ada temuan suhu badan tinggi diatas normal. Pengelola wajib mengingatkan tamunya agar tidak melakukan pertemuan yang melibatkan banyak orang dan selalu menggunakan masker saat beraktifitas,” tambahnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Sudinkes Kepulauan Seribu Harapkan Pengelola Homestay Terapkan Protokol Kesehatan" ?