Petugas gabungan dari berbagai instansi terkait di Kepulauan Seribu menghelatkan kegiatan operasi yustisi Pencegahan Covid-19, untuk memastikan protokol kesehatan di tengah masyarakat berjalan dengan baik.

Kegiatan yang melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, Kejaksaan, Satpol PP,  dan TNI/Polri dilakukan serentak diseluruh Pulau Penduduk di wilayah Kepulauan Seribu.

"Tujuan dari kegiatan ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kepulauan Seribu, dimana kali ini dipusatkan di Pulau Untung Jawa bersama instansi terkait," kata Wakapolres Kepulauan Seribu,  Kompol Asep Alhuda, Jumat (17/09/2020).

Kompol Asep Alhuda berharap, melalui kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-

19 di Kepulauan Seribu, dan membuat masyarakat lebih disiplin.

"Semoga melalui kegiatan membawa Kepulauan Seribu kembali hijau, sehingga usai penetapan PSBB Pengetatan, Kepulauan Seribu bisa dibuka kembali wisatawannya," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir menilai, kegiatan ini sebagai langkah serius Pemkab Kepulauan Seribu dalam memberikan rasa aman, nyaman dan sehat.

"Kegiatan ini tidak hanya penindakan saja, melainkan mengajak masyarakat untuk patuh dalam penerapan Pergub 88 tahun 2020," tambah Iwan.