Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menghelatkan Apel Satgas Covid-19 di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (18/09/2020).

Apel yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun, dihadiri SKPD/UKPD terkait dan Satgas Covid-19.

“Tujuan dilakukan penertiban protokol kesehatan untuk mengajak seluruh ASN yang ada di kantor Penghubung Kabupaten Kepulauan Seribu yang ada di Gedung Mitra, untuk mau disiplin menjalankannya penerapan protokol kesehatan,” kata Eric.

Eric menjelaskan, langkah ini dilakukan demi menjaga keselamatan bersama ASN, agar bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Kita pantau penerapan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada seluruh ASN Kabupaten Kepulauan Seribu, demi menjaga keselamatan kita bersama,” tambah Eric.