Petugas Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di RT 007/02 Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga pada Senin (28/09/2020) pukul 09.00 WIB.
"Kami melakukan evakuasi malam hari, karena jenis lebahnya berbahaya. Selain itu, agar tidak mengganggu warga," ujar Buang, Selasa (29/09/2020).
Buang menjelaskan, untuk melakukan proses evakuasi sarang tawon yang berdiameter 30 cm tersebut, pihaknya mengerahkan lima personel.
"Sarang tawaon berdiameter 30 cm kita amankan di pos jaga Pulau Karya," tandasnya.