Polres Kepulauan Seribu melakukan pengamanan di berbagai lokasi, untuk memantau penerapan PSBB Transisi.

"Sejak diberlakukannya kembali PSBB transisi, kami melakukan kegiatan pengamanan dengan menempatkan personel baik di dermaga keberangkatan di Marina Ancol, maupun di dermaga-dermaga yang ada di pulau berpenduduk dan pulau pulau wisata," kata AKP Zaroki Saputra selaku Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kepulauan Seribu, Jumat (16/10/2020).

Zaroki menilai, PSBB Transisi membawa dampak pada pergerakan ekonomi masyarakat di Kepulauan Seribu, terutama sektor wisata, sehingga perlu dilakukan pengamanan untuk tetap menerapkan 3M.

"Selain dermaga-dermaga, personel juga kami tempatkan di spot wisata alam maupun wisata permainan yang dikunjungi para wisatawan, tempat kuliner serta homestay dimana wisatawan bermalam untuk memberikan rasa aman," tuturnya.

Seperti diketahui, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020 menetapkan PSBB Transisi sejak 12 Oktober 2020, dan kembali membuka sektor pariwisata di Kepulauan Seribu, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Walaupun kegiatan pariwisata telah diperbolehkan, namun kami berharap wisatawan, pelaku wisata dan warga masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," tegas Zaroki.