Bupati Administrasi Jakarta Kepulauan Seribu, Junaedi meninjau pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) di Pulau Sebira dan Pulau Kelapa Dua, Kepulauan Seribu Utara.
Junaedi mengatakan, pembangunan instalasi air limbah tersebut bertujuan untuk mendukung upaya peningkatan kesehatan warga, dan dapat mengurangi pencemaran lingkungan serta mendukung kelestarian lingkungan pulau.
"Instalasi SPALD yang dibangun Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu ini sangat penting untuk kesehatan masyarakat, serta dapat menghasilkan olahan berupa air yang memiliki mutu air limbah di pulau permukiman," kata Junaedi, Senin (19/10/2020).
Junaedi menjelaskan, sanitasi yang baik sebagai bentuk pembangunan kesehatan di semua pulau pemukiman, termasuk dalam memanfaatkan pengolahan limbah untuk produk lain.
Sementara itu, Kepala Sudin Sumber Daya Air Kepulauan Seribu, Abdul Rouf mengatakan, saat ini pembangunan SPALD di Pulau Sebira dan Pulau Kelapa Dua sudah masuk tahap pengecoran tiang pondasi, dan lantai gedung.
"Untuk anggaran pembangunan SPALD di Pulau Sebira sebesar Rp 11 miliar dan Pulau Kelapa Dua Rp 7 miliar. Pembangunan tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2020,” tambahnya.