Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Jakarta Kepulauan Seribu mengikuti Rakor yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui virtual di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Rakor yang membahas tentang antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober, dan dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian, diikuti seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemra) Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso.
“Kita perlu mengantisipasi libur akhir bulan ini, sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Tito.
Seperti diketahui, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, ditetapkan akan ada dua cuti bersama, yaitu pada 28 dan 30 Oktober terkait libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober.
“Jadi ada 3 hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan. Dan ini perlu diantisipasi dari sisi pengamanan, arus mudik, arus lalu lintas, khususnya menyangkut pencegahan Covid-19,” tambah Tito.