Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara mengapresiasi kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK), yang diselenggarakan Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP).
Menurut Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi, kegiatan PTK di Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara mendapat perhatian serius dari warga untuk memenuhi kebutuhan kelengkapan berkas.
"Warga sangat antusias kegiatan PTK, karena instansi terkait yang dibutuhkan oleh warga dihadirkan oleh PTSP di Pulau Sebira," kata Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi, Selasa (27/10/2020).
Adi menilai, di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, UP PMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu melibatkan beberapa instansi, yang benar-benar dibutuhkan warga, seperti KSOP untuk pelayanan pas kapal, KP2KP terkait perpajakan, Kepolisian untuk pembuatan SKCK serta Pengadilan Agama.
"Dokumen yang dibutuhkan warga semuanya bisa selesai dalam sehari dan gratis," tuturnya.
Adi mengaku, pada masa pandemi Covid-19, warga khawatir untuk pergi ke luar pulau karena merasa takut terpapar virus Corona, dan melalui pelayanan publik PTK menjadi salah satu solusi untuk membantu warga.
"PTK dilaksanakan di Pulau Sebira, warga sangat terbantu dan atas nama warga Kelurahan Pulau Harapan mengucapkan terima kasih," tandasnya.