Sebanyak 16 personel petugas gabungan melakukan operasi yustisi di dermaga utama Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

Tercatat petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Polri, Fkdm dan ASN Kelurahan ini memantau kedisiplinan warga atau wisatawan dalam penerapan gerakan 3M.

"Dalam operasi yustisi kali ini, kami berhasil menjaring sebanyak 5 orang wisatawan yang tidak memakai masker," ujar Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi, Sabtu (31/10/2020).

Pepen menjelaskan, operasi yustisi dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Pulau Panggang. 

“Para pelanggar tersebut diberikan sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalanan untuk memberikan efek jera,” tambahnya.