Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Hadirkan Posko Terpadu Penanggulangan Bencana
Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan mengaktifkan kembali posko terpadu penanggulangan, di kantor kecamatan setempat.
Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra mengatakan, setiap posko diberlakukan jadwal piket melalui surat tugas, dimana untuk piket bersama setiap harinya selama 24 jam, dan melakukan pemantauan wilayah setiap pukul 10.00 WIB dan 20.30 WIB.
"Posko ini untuk kesiapsiagaan dan antisipasi bencana banjir, rob dan angin kencang pada musim hujan dan cuaca ekstrem kali ini," kata Angga, Kamis (05/11/2020).
Angga menambahkan, masyarakat bisa melaporkan jika terjadi peristiwa bencana di sekitarnya kepada petugas piket di posko kecamatan.
"Keterlibatan semua unsur SKPD, UKPD dan unsur masyarakat penting agar penanganan bencana dapat diatasi dengan sigap dan cepat," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Hadirkan Posko Terpadu Penanggulangan Bencana" ?