UP PMPTSP Helatkan Kegiatan PTK di Kelurahan Pulau Panggang
Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan kegiatan jemput bola atau pelayanan terpadu keliling (PTK) di kantor Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Unit UP PMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, pelayanan publik tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk memudahkan warga dalam hal perizinan.
"Kami buka pelayanan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar transisi, dimana pemohon diwajibkan menggunakan masker," kata Erwin, Selasa (10/11/2020).
Erwin menjelaskan, dalam layanan jemput bola tersebut terdapat 26 berkas pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), 15 berkas perizinan usaha (PTSP), dua berkas administrasi kependudukan.
"Selanjutnya enam berkas perpajakan, dan lainnya mengenai konsultasi KSOP serta Imigrasi Tanjung Priok," terangnya.
Sementara itu, Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi menambahkan, layanan jemput bola yang bertema one day service tersebut merupakan kegiatan dalam rangka menyambut HUT Kabupaten Kepulauan Seribu ke-19.
"Kegiatan layanan jemput bola sangat disambut antusias warga Pulau Panggang," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UP PMPTSP Helatkan Kegiatan PTK di Kelurahan Pulau Panggang" ?