Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (11/11/2020).
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Guyantoro mengatakan, kegiatan vaksinasi terhadap HPR ini dibantu tiga dokter dewan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jakarta.
“Total dalam kegiatan ini ada 352 ekor yang mendapatkan vaksinasi, diantaranya 159 ekor kucing jantan dan 193 ekor kucing betina,” kata Guyantoro.
Tercatat selain melakukan vaksinasi di Pulau Kelapa, Sudin KPKP juga melakukan kegiatan tersebut di Pulau Semut Besar, dan berhasil memberikan vaksin sebanyak 11 ekor kucing betina.
“Kegiatan pemberian vaksinasi akan dilakukan ke wilayah lain, sehingga menekan angka penularan rabies. Hal ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu,” tambah Guyantoro.