UP PTSP Helatkan Layanan Jemput Bola di Kelurahan Pulau Pari
Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu, membuka layanan jemput bola di Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Kasubag UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, layanan jemput bola yang diselenggarakan sejak 17-18 November 2020, melibatkan beberapa instansi terkait untuk memberikan kemudahan perizinan kepada masyarakat.
"Untuk layanan jemput bola di lakukan di Pulau Lancang di halaman kantor kelurahan Pulau Pari, pelayanan dilakukan di dermaga utama Pulau Pari," ujar Konrat, Selasa (17/11/2020).
Konrat menambahkan, adapun perizinan diantaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pas kapal kecil, pengadilan agama, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) maupun layanan Dukcapil.
"Warga sangat antusis dimana sementara ini sudah 120 orang yang mengajukan permohonan perizinan. Bagi warga yang ingin mengajukan permohonan bisa langsung datang dengan membawa kelengkapan berkas-berkasnya," pungkasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UP PTSP Helatkan Layanan Jemput Bola di Kelurahan Pulau Pari" ?