Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu melakukan operasi tertib masker dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Dermaga Utama, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kasatgas Satpol PP Kelurahan Pulau Tidung, Supriyadi mengatakan, operasi tertib masker dilakukan bersama tim gabungan diantaranya aparatur kelurahan, petugas kesehatan, TNI/Polri dan Tim Gugus Tugas Pulau Aman di pintu keluar-masuk dermaga Pulau Permukiman.
"Petugas berhasil menjaring satu wisatawan yang tidak menggunakan masker saat tiba di dermaga utama Pulau Tidung," ujar Supriyadi, Selasa (24/11/2020).
Ditambahkan Supriyadi, wisatawan tersebut diberikan sanksi sosial membersihkan area pelabuhan menggenakan rompi pelanggar PSBB dan surat peringatan.
"Penindakan dilakukan dalam upaya meingkatkan kedisiplinan masyarakat maupun wisatawan dalam upaya penanganan wabah COVID-19," pungkasnya.