Kelurahan Pulau Harapan Helatkan Tes Tertulis Perekrutan Anggota FKDM
Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara menggelar tes terulis dalam rangka perekrutan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kelurahan periode 2021-2023.
Lurah Pulau Harapan Adi Apandi mengatakan, tes tertulis ini merupakan bagian kegiatan dari tata pemerintahan kabupaten dengan mengacu pada Pergub Nomor 138 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
“Kabupaten Kepulauan Seribu membuka pendaftaran calon FKDM mulai dari 19-24 November 2020, dan 2-3 Desember dilakukan tes tertulis. Dengan melalui seleksi calon anggota FKDM ini, diharapkan terciptanya keamanan, ketentraman dan ketertiban di masyarakat pulau," ujar Adi, Rabu (02/12/2020).
Adi menjelaskan, syarat pendaftar anggota FKDM diantaranya berusia 25-60 tahun, berpendidikan minimal SMA atau yang sederajat dibuktikan dengan ijazah yang dilegalisir.
"Jumlah pelamar untuk mendaftar ada 18 orang dan di seleksi administrasi 12 orang yang ikut tes tertulis, dan nantinya dibutuhkan 7 orang, sedangkan untuk tahapan selanjutnya wawancara dilakukan pada 14 - 15 Desember 2020," terangnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kelurahan Pulau Harapan Helatkan Tes Tertulis Perekrutan Anggota FKDM" ?