Petugas Gabungan Lakukan Razia Masker di Pulau Pramuka
Petugas gabungan yang terdiri dari petugas pilar Kepulauan Seribu Utara, Basarnas, Sudin Gulkarmat, Perhubungan serta sejumlah elemen masyarakat, melakukan razia masker di kawasan permukiman Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang.
Sebelum dilaksanakan, kegiatan diawali dengan Apel Gabungan yang dipimpin Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja SH dilanjutkan dengan, arahan untuk pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi gabungan.
Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail mengatakan, di masa PSBB transisi pihaknya terus menghimbau kepada warga Pulau Pramuka untuk mengikuti protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penularan wabah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Mari kita bersama-sama tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar Kepulauan Seribu bebas dari virus corona," ujar Ismail, Rabu (02/12/2020).
Sementara itu, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Josman Harianja SH mengatakan, giat operasi yustisi atau razia masker gabungan ini untuk menegakan kedisiplinan masyarakat Pulau Pramuka. Pelaksanaan operasi yustisi gabungan dibagi dua kelompok, Utara dan Selatan untuk menyisir permukiman.
"Hasil penyisiran dari operasi kita temukan pelanggar yang tidak memakai masker 4 orang diberikan sanksi kerja sosial membersihkan jalan lingkungan serta memberikan teguran kepada 15 orang, Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Petugas Gabungan Lakukan Razia Masker di Pulau Pramuka" ?