image 1

Tidung

Kabupaten Kepulauan Seribu Dukung Tim Pemburu Covid-19

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 07 Dec 2020
Dilihat | 134x


Kabupaten Kepulauan Seribu mendukung penuh keberadaan Tim Pemburu Covid-19, yang diselenggarakan Polres Kepulauan Seribu.

Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asminekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir saat acara pemberangkatan tugas Tim Pemburu Covid-19, di dermaga Marina Ancol, Jakarta, Senin (07/12/2020).

“Pelepasan Tim Pemburu Covid-19 ini sebagai tindak lanjut dari pemberlakukan Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, dimana tim ini terdiri dari Kabupaten Kepulauan Seribu, Koramil dan Polres,” kata Iwan Samosir.

Iwan menjelaskan, tujuan dari tim ini sendiri adalah untuk memberikan edukasi masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, dan melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Harapan kedepan dengan keberadaan tim pemburu ini, dapat menimbulkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, sehingga laju penyebaran Covid-19 bisa di stop,” tutur Iwan.

Tercatat selain dihadiri Asminekbang Kepulauan Seribu, Iwan Samosir, acara pemberangkatan tugas Tim Pemburu Covid-19 ini dihadiri juga Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol Asep Alhuda, S.T, Danramil Kepulauan Seribu, Mayor Inf. Ali Anwar Faola serta Para Pejabat Utama Polres Kepulauan Seribu.

“Kehadiran Tim Pemburu Covid-19 ini sebagai penguatan program dari Kampung Tangguh Jaya. Dimana sasaran dari tim ini adalah orang yang memiliki gejala atau tidak bergejala Covid-19, orang yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19, orang yang melanggar prokes, orang yang berkerumunan lebih dari 5 orang, dan orang yang positif Covid-19 tapi masih berkeliaran,” ujarnya.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Dukung Tim Pemburu Covid-19" ?