image 1

Tidung

Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Kelapa Lakukan Patroli

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Saeful Bahri
Tanggal | 07 Dec 2020
Dilihat | 191x


Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI, aparatur Kelurahan Pulau Kelapa dan OPD terkait, melakukan patroli wilayah di perairan Pulau Rengi dan Pulau Sebaru, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Seksi PPNS Satpol PP Kepulauan Seribu, Sugiri mengatakan, dalam patroli gabungan tersebut terjaring lima kapal jaring kursin yang tertangkap basah sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di lokasi yang tidak semestinya.

"Pemilik kapal kita himbau untuk tidak beroperasi di sekitar Pulau Harapan dan Pulau Kelapa, karena alat tangkap tidak sesuai dengan peruntukkannya," kata Sugiri, Senin (07/12/2020).

Sugiri menjelaskan, setelah diperiksa semua dokumen yang dimiliki, kapal asal luar Kepulauan Seribu tersebut memiliki surat berlayar 60 mil yang artinya harus jauh dari Pulau Permukiman untuk mencari ikan.

"Kita berikan peringatan dan akan kita tindak jika masih ditemukan adanya pelanggaran," tegasnya.

Sementara itu, Kasie Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Muslim menambahkan, patroli gabungan tersebut dilakukan menindaklanjuti pengaduan warganya, terhadap banyaknya kapal besar dari luar pulau yang mengambil ikan disekitar  area perlindungan laut dan rumpon milik warga.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Kelapa Lakukan Patroli" ?