Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di area rental sepeda RT 04/02 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, petugas menerima laporan pemilik rental sepeda terkait penemuan sarang tawon.
"Evakuasi dilakukan pada malam hari untuk menghindari agresifitas tawon agar tidak membahayakan warga, maupun wisatawan yang ingin menyewa sepeda," kata Eko, Selasa (08/12/2020).
Eko menambahkan, enam petugas dengan peralatan lengkap berhasil mengevakuasi sarang tawon berukuran 25 cm yang bersarang di jari-jari sepeda.
"Sarang tawon dimasukan kedalam karung dan diamankan di pos jaga Pulau Tidung," pungkasnya.