Kabupaten Kepulauan Seribu mendeklarasikan Stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Tercatat dalam deklarasi yang dipimpin langsung Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, turut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Sebagai wilayah yang menjadi tempat percontohan sanitasi, kebersihan lingkungan terus dijaga dan dipertahankan. Jika pulau menjadi tempat wisata yang bersih dan nyaman, akan membuat wisatawan menikmati Pulau Seribu, dan ekonomi warganya meningkat,” kata Junaedi.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendy menambahkan, deklarasi Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan ini merupakan pertanda adanya perubahan perilaku dari hasil pendampingan program Gerakan masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
"Kita berikan piagam penghargaan kepada tiga kelurahan yang tahun ini yang sudah 100 persen bebas BAB sembarangan," tandasnya.
Hasil evaluasi sejak Januari 2020, Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Untung Jawa, pada November kemarin sudah 100 persen bebas buang air besar sembarangan, sedangkan tiga kelurahan lainnya sejak tahun lalu sudah bebas BAB sembarangan.