Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menyelenggarakan musyawarah kelurahan (Muskel) dalam rangka identifikasi data terpadu fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM).
Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan para pengurus RT/RW, dan petugas pendamping sosial dalam mengindentifikasi awal pendataan dan pemuktahiran pada aplikasi FMOTM.
"Dari 67 data yang diusulkan dalam verifikasi, 62 masuk dalam data muskel," kata Adi, Kamis (10/12/2020).
Adi menyampaikan, kegiatan muskel ini diikuti oleh ASN Kelurahan Pulau Harapan, petugas pendamping sosial, para pengurus LMK, RT, RW, kader PKK, Dasawisma dan kader Jumantik.
"Tujuannya untuk memastikan keberadaan, serta status data penduduk dan rumah tangga berdasarkan hasil pendaftaran di aplikasi FMOTM atau usulan baru. Sehingga tidak ada data yang ganda atau keliru," tandasnya.