Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) segera melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup di Kepulauan Seribu.
Langkah ini dilakukan setelah lahan dan ekosistem di wilayah Kepulauan Seribu terkontaminasi minyak YYA-1 PHE ONWJ beberapa bulan lalu.
Rencananya pemulihan fungsi lingkungan hidup akan dilakukan pada pekan depan, dimana PHE ONWJ akan melibatkan PT Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang berwenang melakukan kegiatan, dengan empat pulau yang akan dituju, diantaranya Pulau Untung Jawa, Pulau Rambut, Pulau Lancang dan Pulau Bokor.
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi saat menghadiri Sosialisasi Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup Area Kepulauan Seribu yang diselenggarakan PHE ONWJ di Aston Marina, Jakarta, Kamis (10/12/2020) menilai, Kabupaten Kepulauan Seribu mengapresiasi komitmen PHE ONWJ dalam pemulihan ekosistem laut yang terdampak minyak beberapa bulan lalu.
“Setiap solusi kita harus sinergi, sehingga ada solusi yang dilakukan bersama. Berbagai kegiatan dalam pendataan dan penggantian terhadap warga terdampak sudah dilakukan, namun belum terselesaikan, kita sama-sama cari solusi agar semua warga terdampak bisa mendapatkannya, sehingga perekonomian warga dapat terselesaikan. Tentunya langkah PHE ONWJ ini menjadi salah satu cara meningkatkan kembali roda perekonomian warga,” kata Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi.
Tercatat dalam proses pemulihan ini, pihak PT Pertamina Patra Niaga akan melakukan tiga tahapan, yaitu substrak mangrove, pembersihan lahan, serta pembersihan karang dan batu-batuan.
Semua proses ini nantinya akan dilakukan pekan depan hingga April 2021 dengan mengikuti standarisasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
“Pada bulan November kita melakukan perencanaan secara detail agar pemulihan ini tidak mengganggu aktifitas warga. Selain pemulihan kita akan melakukan penanaman mangrove di empat pulau, yaitu Pulau Untung Jawa sebanyak 13 ribu, Pulau Rambut sebanyak 15 ribu, Pulau Bokor sebanyak 8 ribu, dan Pulau Lancang sebanyak 25 ribu,” ucap Management PHE ONWJ, M.Abdul Rofik.