Sarang tawon berdiameter 25 cm berhasil dievakuasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, dibelakang Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, pihaknya  mendapatkan laporan dari pegawai ASN Kabupaten terkait keberadaan sarang tawon.

"Usai mendapat laporan, kita kerahkan lima personel berikut peralatan yang dibutuhkan untuk proses evakuasi," kata Buang, Jumat (11/12/2020).

Buang menjelaskan, untuk proses evakuasi dilakukan pada malam hari, karena tawon tersebut berjenis tawon vespa affinis yang berbahaya.

"Sarang tawon dimasukkan dalam karung dan dibawa ke pos jaga Pulau Karya," tandasnya.