Polres Kepulauan Seribu Utara menyalurkan bantuan alat protokol kesehatan (prokes) kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Al-Makmuriah Pulau Pramuka, sebagai Masjid Tangguh Jaya di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Kami ingin masjid-masjid yang ada di Kepulauan Seribu menjadi pelopor dalam mencegah dan menekan penyebaran Covid-19," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermond, Selasa (22/12/2020).
AKBP Morry Ermond mengatakan, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk menekan penyebaran Covid-19, diantaranya masjid yang ada di permukiman warga dalam melaksanakan kegiatan peribadatan dan keagamaan, untuk menerapkan prokes.
"Masjid adalah tempat berkumpul, beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan, sehingga perlu menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan," tuturnya.
AKBP Morry Ermond menambahkan, pihaknya juga menghimbau kepada jamaah agar selalu mempedomani prokes, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun air mengalir dan menjaga jarak.
"Pengurus masjid juga kita minta untuk terus menyampaikan kepada masyarakat melalui pengeras suara untuk tetap mematuhi prokes," tandasnya.
Tercatat Polres Kepulauan Seribu melalui Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka memberikan bantuan alat prokes tersebut diantaranya ember 2 buah, sabun cair 2 botol, dan masker 100 unit yang diserahkan langsung kepada pengurus DKM Masjid Al-Makmuriyah.
Sementara itu, pengurus Masjid Al-Makmuriyah Ustad Ahmad Mastur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Kepulauan Seribu, dan berharap semoga para jamaah di Kelurahan Pulau Panggang terbebas dari virus corona atau Covid-19.
"Terima kasih, semoga dengan penerapan prokes yang terus digencarkan, kedepannya tempat ibadah dan warga bisa berativitas seperti biasa," tutupnya.