Sebanyak 88 pelamar Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorang (PJLP) di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, mengikuti tes wawancara.
Para pelamar ini nantinya ditugaskan sebagai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Pengelola RPTRA dan Nahkoda serta petugas kapal dinas (ABK).
Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta No 110 Tahun 2020 tentang pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorang (PJLP) tahun anggaran 2021.
"Kuota kita hanya 85 untuk pegawai PJLP di lingkungan kelurahan. 84 orang pendaftar lama dan 4 orang pendaftar baru," kata Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi, Rabu (23/12/2020).
Pepen menuturkan, empat orang pendaftar baru tersebut nantinya akan mengisi kuota satu PJLP yang kosong, karena nilai kinerjanya buruk.
“Tes wawancara merupakan tahapan terakhir seleksi dari para pelamar. Sebelumnya mereka yang ikut tes hari ini telah lolos seleksi administrasi, tes tertulis dan praktik lapangan. Pengumuman akan dilakukan pada 29 Desember," tandasnya.