Sebanyak 66 pelamar Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorang (PJLP) di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan telah merampungkan tahapan tes wawancara.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 23 Desember lalu, nantinya akan diumumkan pada 29 Desember 2020, untuk selanjutnya ditugaskan sebagai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Pengelola RPTRA dan Nahkoda serta Petugas Kapal Dinas (ABK).
“Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta No 110 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Penyediaan Jasa Lainnya Orang Perorangan Tahun anggaran 2021. Kuota kita hanya 66 untuk pegawai PJLP di lingkungan Kelurahan, dimana 63 orang pendaftar lama dan 14 orang pendaftar baru, “kata Lurah Pulau Untung Jawa, Supriyadi, Senin (28/12/2020).
Supriyadi menuturkan, 14 pendaftar baru tersebut nantinya akan mengisi kuota Satu PSSU dan Dua RPTRA yang kosong, karena 1 orang mengajukan pengunduran diri dan 1 orang memiliki nilai kinerja yang buruk, sehingga perlu dievaluasi.
“Tes wawancara merupakan tahapan terakhir seleksi dari pelamar. Sebelumnya mereka telah lolos seleksi administrasi, tes tertulis dan praktik lapangan,” tambahnya.