Petugas gabungan Tiga Pilar Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes), kepada warga dan wisatawan.
Kegiatan yang dipusatkan di pelabuhan kedatangan Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Polisi, Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu dan Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Pulau Lancang.
Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan prokes di PSBB masa Transisi, serta saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengendalian warga dan wisatawan di masa pandemi Covid-19, dimana lokasi dermaga menjadi titik pengawasan bersama tiga pilar,” kata Rahmat Lubis, Selasa (29/12/2020).
Rahmat Lubis menjelaskan, dalam pengawasan tersebut para wisatawan atau warga yang datang akan mengikuti tahapan pemeriksaan, mulai dari wajib diukur suhu badan, wajib cuci tangan tempat yang sudah disiapkan, wajib menggunakan masker, serta menjaga jarak.
“Jika ditemukan penumpang kapal bersuhu badan lebih dari 38°c, maka akan ditindaklanjuti oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat,” paparnya.
Rahmat pun berharap, penertiban ini dapat menekan penyebaran Covid-19, dan dapat mendisiplinkan warga serta wisatawan untuk tetap menerapkan prokes.
“Wisatawan dan warga harus tertib, dan diharapkan semakin patuhi terhadap protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 masih mengancam,” tambahnya.