Satgas Covid-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes), untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Hasil operasi hari ini berhasil menjaring satu orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Kami memberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," kata Lurah Pulau Kelapa, Madi Moch Dali, Selasa (29/12/2020).

Madi mengatakan, pengawasan prokes salah satunya digencarkan melalui operasi tertib masker, yang dilakukan bersama petugas Satgas Covid-19, mengingat penggunaan masker sangat penting, khususnya di ruang publik.
 
“Dalam kegiatan ini melibatkan unsur Polsek, Satpol PP, ASN Kelurahan dan petugas Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak,” tambahnya.