Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan sosialisasi Seruan Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, Nomor 480 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 Pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru (nataru). 

Sosialisasi tersebut dilakukan dengan melibatkan RT,RW, LMK dan pihak terkait lainnya.

“Selain kepada warga sosialisasi ini juga kita informasikan kepada pelaku usaha di Kelurahan Pulau Kelapa dan wisatawan, sehingga bisa menjalankan seruan Bupati Kepulauan Seribu,” kata Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali, Kamis (31/12/2020).

Madi menilai, dengan seruan Bupati Kepulauan Seribu tersebut, diharapkan dapat meningkatkan aktvitas pencegahan penyebaran Covid-19.

“Diharapkan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan mendesak. Tidak lupa untuk terus memakai masker, menjaga jarak aman dan tidak membuat atau menghadiri kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” tutur Madi.