Petugas Gabungan dari unsur Satpol PP, Polres/TNI dan Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, disiagakan di seluruh wilayah Kepulauan Seribu, untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan kerumunan orang pada saat malam pergantian tahun 2021, sehingga dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu.
Kesiapan Petugas Gabungan Kepulauan Seribu ini sendiri diawali dengan apel di Plaza Kabupaten, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (31/12/2020).
Tercatat dalam apel yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis, dikuti oleh 120 orang yang tersebar di 11 Pulau Permukiman, dan TNI/Polri sekitar 130 orang.
"Apel ini dilaksanakan untuk memastikan, dan mengawal aktivitas masyarakat tetap pada ketentuan dan arahan imbauan pemerintah," kata Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis.
Rahmat Lubis berharap, masyarakat dan wisatawan dapat mematuhi protokol kesehatan untuk menekan, mengurangi terjadinya kasus positif konfirmasi Covid-19 di Kepulauan Seribu.
"Personel gabungan akan bersiaga di pos pengamanan, dan sebagian menyisir ke titik-titik yang rawan terjadinya kerumunan massa, termasuk Pulau Resort, homestay dan lokasi wisata lainnya," tandasnya.