Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di pekarangan rumah warga RT 01/04 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.  

Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, usai menerima laporan dari pemilik rumah terkait sarang tawon, pihaknya mengerahkan petugas untuk melakukan evakuasi.

"Empat personil dengan perlengkapan dikerahkan untuk mengevakuasi sarang tawon yang berada pohon sawo," ujar Eko, Senin (04/01/2020). 

Eko menambahkan, evakuasi dilakukan pada malam hari untuk menghindari agresifitas  tawon agar tidak membahayakan pemilik rumah dan warga yang melintas. 

"Sarang tawon berukuran 30 cm berhasil di evakuasi dan diamankan di pos jaga Pulau Tidung," pungkasnya.