Kabupaten Kepulauan Seribu berencana membangun stadion sepak bola mini di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. 

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, stadion mini tersebut nantinya dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa aset lapangan sepak bola di Pulau Pramuka, yang luasnya 12 ribu meter persegi. 

"Kita ingin lapangan sepak bola ini difungsikan menjadi stadion sepak bola mini bertaraf nasional, berikut dengan sarana dan prasarananya," kata Junaedi, Kamis (07/01/2021). 

Junaedi menambahkan, pembangunan stadion sepak bola mini akan diusulkan pada Musrenbang tahun ini, melalui Unit Kerja Teknis (UKT) 1 Kepulauan Seribu yang menangani kebutuhan olahraga.   

"Mudah-mudahan dapat terwujud, sehingga bakat-bakat olahraga anak pulau dapat tersalurkan, karena potensi anak pulau tidak kalah dengan daratan Jakarta," pungkasnya.