Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menghelatkan kegiatan Rembuk RW.

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak dari lima RW wilayah kelurahan tersebut, dihadiri Kelurahan Pulau Kelapa, seluruh Ketua RT, LMK, Kader PKK, FKDM serta dihadiri oleh para pendamping dari Suban Kanpekab Kepulauan Seribu.

Lurah Pulau Kelapa, Madi Moch Dali mengatakan, kegiatan Rembuk RW ini merupakan tindak lanjut hasil sosialisasi serta Pra Rembuk RW, dengan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang telah diusulkan, baik secara fisik maupun non-fisik.

"Setiap RW diharuskan mengusulkan tiga skala prioritas usulan, dan dilarang mengusulkan kegiatan pengadaan seragam Hansip, PKK, Posyandu pembangunan atau rehabilitasi kantor RW, gedung PAUD, Portal dan pengadaan sepeda," kata Madi, Selasa (12/01/2021).

Madi menambahkan, pelaksanaan kegiatan Rembuk RW tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, dimana di setiap lokasi disediakan tempat cuci tangan, dan peserta diwajibkan memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Usulan skala prioritas yang saat ini disampaikan para pendamping Suban Kanpekab, akan dibawa ketingkat Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi," tandasnya.