Setelah melalui tahapan seleksi yang panjang, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi akhirnya mengukuhkan para anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan dan Kecamatan periode 2021-2023.

Pengukuhan yang dihelatkan secara virtual ini, dipimpin langsung Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (15/01/2021).

“Peran FKDM sangatlah diharapkan untuk membantu masyarakat dan Pemerintah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat, apalagi pada masa pandemi Covid-19 yang melanda masyarakat sehingga perlu kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan 3M dan protokol kesehatan,” kata Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi.

Seperti diketahui, pendaftaran penerimaan calon anggotan FKDM dimulai pada 19-24 November di kantor kecamatan dan kelurahan masing-masing. Proses seleksi administrasi atau penilaian berkas dilakukan pada 25-27 November, dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28 November.

Sedangkan pelaksanaan ujian atau tes tertulis dilakukan pada 2-3 Desember, pengumuman hasil seleksi tes tulis pada 9 Desember, serta pelaksanaan seleksi wawancara dilakukan pada 14-15 Desember.

Untuk pengumuman hasil seleksi akhir anggota FKDM periode 2021-2023 dilakukan pada akhir Desember, dimana terpilih 60 orang anggota FKDM dengan perincian di tingkat kelurahan masing-masing yang dikukuhkan 7 orang, dan kecamatan 9 orang.

“Tugas FKDM bilamana dijalani dengan ikhlas Insya Allah menjadi amal yang baik dalam ambil bagian menciptakan lingkungan yang aman, meningkatkan iman, dan terjaga imunnya sebagai pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara, karena kita memerlukan kondisi yang kondusif dalam pembangunan ekonomi dan masyarakat di Kepulauan Seribu,” tutur Junaedi.