Petugas gabungan Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara secara konsisten melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes).
Tercatat petugas gabungan tersebut terdiri dari RT, RW, Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kesehatan dan lainnya.
Lurah Pulau Kelapa, Madi Moch Dali mengatakan, penanganan penerapan prokes dilakukan dengan memberikan himbauan kepada warga serta berkoordinasi terutama dengan RT/RW.
"Kita sampaikan kepada RT/RW agar memberikan imbauan dari pimpinan, untuk melaksanakan prokes seperti tiga m saat aktivitas di luar rumah," kata Madi, Jum'at (15/01/2021).
Madi menambahkan, pihaknya juga menghimbau kepada para penumpang kapal yang berangkat ke darat Jakarta, agar selalu menerapkan prokes selama dalam perjalanan.
“Untuk penanganan penderita Covid-19, dilakukan isolasi mandiri selama belum dirujuk ke Wisma Atlet Jakarta, serta koordinasi dengan pihak Kesehatan, sehingga memutus mata rantai Covid-19,” jelasnya.