Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di homestay milik warga RT 001/001 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Triyanto mengatakan, evakuasi sarang tawon dilakukan atas permintaan pemilik homestay karena sangat membahayakan bagi wisatawan yang menginap.
"Empat petugas dengan perlengkapan lengkap melakukan evakuasi pada malam hari untuk menghindari agresivitas tawon," ujar Triyanto, Jumat (15/01/2021).
Tri menambahkan, sarang tawon berukuran 30 cm berhasil dievakuasi dari atas pohon sawo yang berada di pekarangan homestay, dan dimasukan kedalam karung.
"Sarang tawon diamankan ke pos jaga Pulau Tidung," pungkasnya.