Sebanyak empat pengusaha sektor pariwisata di Kepulauan Seribu mendapatkan bantuan dana hibah pariwisata tahun 2020, dari program Pemprov DKI Jakarta yang terdampak Covid-19.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu, Puji Astuti menjelaskan, masing-masing penerima dana hibah pariwisata 2020 adalah Pulau Ayer resort , Pulau Putri resort, Tiger Island Eco (Pulau Macan) serta restoran Nusa Resto.
"Bantuan ini bisa digunakan untuk membantu operasional selama pandemi Covid-19," ujar Puji, Kamis (21/01/2021).
Puji pun berharap, kepada pemilik resort, restoran dan homestay di Kepulauan Seribu untuk segera melengkapi izin usahanya, dan membayar pajak secara rutin, sehingga bisa mendapatkan program serupa.
"Untuk tahun ini program tersebut belum ada informasi lebih lanjut, kita akan informasikan dan sosialisasikan kembali jika ada program lanjutan," jelasnya.
Tercatat saat ini ada tujuh resort dan 441 homestay di Kepulauan Seribu, namun tidak semuanya mengajukan dan dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Sebelumnya ada 27 pemilik homestay yang ikut mengajukan permohonan dan tujuh homestay diantaranya lolos verifikasi, namun tidak ikut dalam pemberkasan," tandasnya.