Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara secara konsisten menghadirkan posko pelayanan pengaduan masyarakat.

Langkah ini dilakukan untuk memudahkan penyerapan informasi dari masyarakat, sehingga bisa diketahui secara maksimal.

“Kegiatan posko pengaduan ini setiap hari kami lakukan. Posko Pengaduan ini cukup bagus, bisa melengkapi sistem pengaduan  secara online melalui Jaki yang selama ini ada,” kata Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi, Jumat (22/01/2021).

Pepen mengatakan, dalam pelayaan pengaduan ada empat orang petugas terdiri dari unsur ASN yang terjadwal piket sebagai penanggung jawab, petugas PTSP, Dukcapil dan Satpol PP.

"Jadi saat ada warga yang datang untuk mengadu, akan langsung ditindaklanjuti. Jika harus ke lapangan, kita survei. Kalau bisa selesai, langsung diselesaikan," pungkasnya.