Polsek Kepulauan Seribu Utara Himbau Warga Patuhi Prokes
Polsek Kepulauan Seribu Utara membagikan masker gratis kepada warga di tiga pulau di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Pembagian masker kain tersebut melibatkan tiga pilar masing-masing kelurahan, diantaranya Kelurahan Pulau Panggang, Pulau Harapan dan Pulau Kelapa.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Josman Harianja mengatakan, pembagian masker gratis dilakukan dengan cara berjalan kaki menyusuri ruang publik di permukiman warga.
"Pembagian masker gratis tersebut sebagai sarana untuk sosialisasi sekaligus edukasi mengajak warga, dan wisatawan agar patuh prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Josman Harianja, Sabtu (23/01/2021).
Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi menambahkan, pihaknya mengapresiasi kegiatan Polres Kepulauan Seribu Utara yang bersosialisasi, sekaligus melakukan pengawasan terhadap penerapan prokes di lingkungan, melalui sarana bagi-bagi masker gratis.
"Selain pengawasan dan penindakan, edukasi juga penting terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Polsek Kepulauan Seribu Utara Himbau Warga Patuhi Prokes" ?