Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di RT 03/03 Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya mengerahkan empat petugas untuk melakukan evakuasi sarang tawon yang berada diatap rumah warga.
"Evakuasi sarang tawon dilakukan malam hari agar tidak membahayakan pemilik rumah maupun warga yang melintas," ujar Eko, Kamis (28/01/2021).
Eko menambahkan, sarang tawon berukuran 30 cm berhasil dievakuasi, dan dimasukan kedalam karung untuk dibawa ke pos jaga Pulau Tidung.
"Sarang tawon diamankan di pos jaga Pulau Tidung agar tidak membahayakan warga," pungkasnya.