Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (01/02/2021).
Rakor yang dipimpin langsung Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, dihadiri Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian, SIK, Koramil, Kejari, Pengadilan Negeri, KSOP, serta SKPD/UKPD terkait.
“Rakor ini dilakukan menindaklanjuti arahan dari Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, terkait penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi.
Junaedi mengaku, dalam rakor tersebut pihaknya bersama dengan instansi terkait telah menyiapkan langkah-langkah nyata untuk bisa diwujudkan dilapangan, sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu.
“Kami sudah menyiapkan langkah nyata yang akan kita lakukan dilapangan bersama pihak terkait, sehingga protokol kesehatan benar-benar dilakukan, baik oleh warga maupun wisatawan,” tegas Junaedi.